Sebagai program pendidikan tingkat sarjana (S1) yang termuda di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Riau, Program Studi Teknik Arsitektur S1 memiliki landasan hukum yang jelas mengenai legalitas keberadaannya. Adapun ketentuan atau landasan hukum yang dijadikan dasar pembukaan program ini adalah: (1) Rekomendasi Senat Fakultas Teknik Universitas Riau No. 521/J.19.1.31/OT/2005 tentang Rekomendasi Pembukaan Program Studi Teknik Arsitektur S1 Fakultas Teknik Universitas Riau, (2) Rekomendasi Senat Universitas Riau 06/J19/Senat/2005 tentang Persetujuan Pembukaan Program Studi Teknik Arsitektur S1 Fakultas Teknik Universitas Riau, (3) Keputusan Dirjen DIKTI No. 2850/D/T/2008 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Arsitektur jenjang Sarjana (S1)
Landscape Architecture
Tugas Akhir
Studio Perancangan Arsitektur 6